Pertanian selama ini identik sebagai kegiatan yang dilakukan di pedesaan atau daerah- daerah yang jauh dari kota besar. Namun selama beberapa tahun belakangan ini ada tren baru yang disebut sebagai Urban Farming yang semakin populer di tengah masyarakat perkotaan. Urban Farming secara harfiah adalah kegiatan pertanian yang dilakukan di kawasan urban atau perkotaan, yang mana kegiatan ini memanfaatkan lahan kosong yang ada di tengah- tengah kota seperti di permukiman, pekarangan, rooftop bangunan, bahkan konsep ini juga bisa dilakukan tanpa lahan sama sekali ! Konsep urban farming memiliki banyak k e u n g g u l a n . S a l a h s a t u n y a a d a l a h memberdayakan masyarakat perkotaan untuk mulai memproduksi sendiri pangan yang mereka konsumsi. Sehingga dari segi sosio-ekonomi, penerapan konsep urban farming dapat sedikit- banyak menggerakan ekonomi mikro di Kawasan urban. Selama beberapa tahun belakangan ini kegiatan urban farming terus menjadi populer, terutama di kalangan masyarakat perkotaan. Ada banyak hal yang memotivasi masyarakat kota yang identic dengan gaya hidup serba instan serta tingkat kesibukan yang tinggi untuk mau meluangkan waktu “back to root” yaitu kembali ke gaya hidup pertanian yang biasanya identic di masyarakat pedesaan. Inisiasi mereka beragam, mulai dari kalangan yang memang gemar atau hobi berkebun, ingin berkontribusi menghijaukan pekarangan rumah dan lingkungan hingga mereka yang menjadikan urban farming sebagai sarana lahan untuk berbisnis.
Selengkapnya : KLIK DISINI
