Tantangan yang dihadapi oleh UKM Indonesia saat ini jauh lebih beragam dibandingkan dulu. Jika dulu UKM disebut sebagai bisnis yang pertumbuhannya paling tinggi, maka saat ini dengan adanya beragam tantangan pasar yang berubah membuat UKM semakin rentan digulung competitor. Salah satu bisnis yang paling cepat tumbuh dan bermunculan adalah bisnis level UKM atau UMKM. Setiap tahunnya bisa jutaan UMKM di berbagai daerah Indonesia yang bermunculan. Namun meskipun tingkat kemunculannya tinggi, realitanya para UKM ini juga jadi bisnis yang paling cepat tutup. Salah satu penyebab utamanya sudah tentu adalah UKM tersebut tidak memiliki biaya yang cukup untuk menjaga bisnisnya tetap hidup.
Salah satu tantangan bagi para UKM tidak hanya dari competitor atau persoalan teknis usaha lainnya. Tantangan juga datang dari berubahnya kebiasaan pasar, terutama ketika segala sesuatunya menjadi serba online. Saat ini marketplace seperti Tokopedia, shopee, bukalapak, dan sebagainya, sudah menjadi andalan bagi para pebisnis. Tidak hanya mereka yang merintis bisnis secara online, tetapi banyak juga bisnis yang tadinya bergerak mengandalkan outlet kini juga beralih ke marketplace untuk memperluas lini penjualannya. Seiring dengan berkembangnya bisnis UKM, permintaan pun biasanya akan meningkat. Ambil contoh pada bisnis UKM yang dijalankan dengan sistem online baik pada level home industry maupun level produksi yang masih dihandle dengan sederhana, ketika datang permintaan yang membludak dari konsumen yang bertambah, UKM biasanya masih terkendala dalam memenuhi kuantitas produksi yang diminta. Ada banyak penyebab, mulai dari kemampuan produksi yang masih belum mumpuni seperti masih mengandalkan tenaga manual bukan menggunakan mesin produksi, kekurangan tenaga produksi atau masih belum mampu menambah pekerja produksi karena masalah biaya, kesulitan mendapatkan supplier bahan baku, dan lain sebagainya.
Salah satu tantangan ekxternal yang diahadapi UMKM Indonesia di era modern ini adalah adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum atau organisasi tertentu di lokasi operasional usaha. Meskipun statusnya UKM atau usaha kecil menengah, bukan berarti operasionalnya bisa bebas perizinan. Sebaliknya, di tahap ini UKM sangat perlu untuk menuntaskan aspek perizinan agar usahanya bisa berjalan secara legal dan tanpa masalah. Perizinan ini juga bisa jadi aspek yang mengganjal perkembangan ke depannya UMKM apabila tidak dilengkapi. selengkapnya silahkan KLIK DISINI.
Â
